JAKARTA — Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam secara resmi menerbitkan pedoman dan surat pemberitahuan penyelenggaraan Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Agama Tahun 2026. Mengusung tema "Guru Menginspirasi Anak Negeri Berprestasi", ajang bergengsi ini menjadi bentuk penghargaan negara bagi para pendidik dan tenaga kependidikan yang menunjukkan prestasi, inovasi, serta dedikasi luar biasa dalam memajukan mutu pendidikan.
Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya sekadar memberikan apresiasi, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendukung delapan program prioritas Kementerian Agama (Asta Protas). Fokus utama program mencakup penguatan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC), implementasi ekoteologi, transformasi digital, pendidikan inklusif, serta penguatan kerukunan umat beragama.
Tiga Jenis Kategori Anugerah GTK 2026
Pada tahun ini, Anugerah GTK Kementerian Agama menghadirkan tiga jenis penghargaan utama, yaitu:
- Anugerah GTK Inspiratif: Diberikan kepada guru, kepala RA/madrasah, pengawas, hingga tenaga kependidikan yang melakukan inovasi, kreativitas, serta pemanfaatan teknologi digital dalam pembelajaran maupun layanan pendidikan.
- Anugerah GTK Dedikatif: Ditujukan bagi pendidik dan tenaga kependidikan yang bertugas di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), daerah perbatasan, kelompok rentan, atau penggerak komunitas belajar dengan penuh resiliensi dan pengorbanan.
- Anugerah Guru Lintas Iman: Bentuk penghargaan khusus bagi guru agama (termasuk binaan Bimas Kristen, Hindu, Buddha, Katolik, dan Khonghucu) serta guru madrasah non-muslim yang menunjukkan keteladanan dalam membangun toleransi, kerukunan, dan harmoni antarumat beragama.
Lini Masa / Jadwal Penyelenggaraan
Bagi guru dan tenaga kependidikan di lingkungan Kementerian Agama yang ingin berpartisipasi, pendaftaran dan pengunggahan berkas dilakukan secara daring melalui portal resmi SINAR GTK Kementerian Agama pada tautan
Berikut adalah lini masa resmi penyelenggaraan Anugerah GTK 2026:
- Persiapan dan Sosialisasi: 23 – 31 Oktober 2026
- Pendaftaran Peserta: 01 – 14 November 2026
- Penilaian Berkas Administrasi: 15 – 18 November 2026
- Penilaian Substansi (Portofolio, Naskah, dan Video): 19 – 22 November 2026
- Grand Final (Presentasi & Wawancara): 24 – 26 November 2026
- Pelaksanaan Apresiasi: 26 – 27 November 2026
Persyaratan Singkat Peserta
Calon peserta wajib memenuhi persyaratan umum, di antaranya memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV bagi guru dan pengawas, serta SLTA/sederajat bagi tenaga administrasi, laboratorium, dan perpustakaan. Selain itu, peserta harus berstatus aktif terdata dalam pangkalan data Kemenag dengan masa kerja minimal 4 tahun, berkelakuan baik, serta melampirkan surat keterangan resmi dari atasan langsung.
Melalui penyelenggaraan ini, Kementerian Agama berharap dapat melahirkan para agen perubahan yang tidak hanya meningkatkan kualitas pembelajaran di satuan pendidikan masing-masing, tetapi juga menginspirasi ekosistem pendidikan madrasah yang unggul, inklusif, dan berdaya saing global demi terwujudnya visi Pendidikan Bermutu untuk Semua

Posting Komentar
Posting Komentar